Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak terduga
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2014

Dipos pada tanggal: 23 Jul 2019
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak terduga
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak terduga
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 5
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2014
Sumber Teks Peraturan : BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2014 Nomor 5
Subjek : Belanja Tidak terduga
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : Perbup
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_5_THN_2014.docx
Lampiran : PERBUP_NO_5_TAHUN_2014.pdf